Sumba Barat Daya, Rakyatpostonline.com – Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonnu Wulla, menjadi sorotan publik usai terekam dalam sebuah video tengah menegur keras seorang staf Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) setempat, bernama Keti, terkait lambannya proses pencairan tunjangan guru.
Insiden tersebut tayang secara live di Facebook terjadi pada Rabu, 2 Juli 2025, di hadapan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam video yang beredar luas di media sosial, tampak Bupati Ratu menaikkan nada bicara dan memukul meja, setelah staf yang dimaksud dinilai memberikan jawaban yang tidak jujur dan terkesan berkelit.
Ketegangan memuncak ketika staf tersebut dinilai kurang sopan dalam merespons pertanyaan dan justru terlihat asyik berbicara di telepon saat ditegur.
“Saya sudah terima banyak laporan guru yang sudah bawa absensi tapi tetap dipersulit oleh staf di dinas. Ini bukan hanya lambat, tapi juga tidak transparan,” ujar Bupati Ratu, sebagaimana dikutip dari rekaman tersebut.
Dalam klarifikasinya, staf Keti menyebut bahwa proses pembayaran tunjangan guru mengikuti prosedur absensi dari sekolah. Namun, pernyataan itu langsung dibantah oleh Bupati karena tidak sesuai dengan fakta di lapangan, menurut keluhan sejumlah guru.
Situasi semakin memanas ketika Keti menanggapi arahan Bupati dengan sikap defensif dan pernyataan yang dinilai menantang. Ketika diarahkan untuk diperiksa oleh Inspektorat Daerah, Keti menjawab dengan sinis:
“Silakan, selama ini juga kita diperiksa terus oleh Inspektorat!”
Tak ingin polemik berlarut, Bupati Ratu langsung menghubungi pihak Inspektorat agar segera melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Respons Publik dan Netizen
Tindakan tegas Bupati Ratu memicu beragam reaksi di media sosial. Mayoritas netizen memberikan dukungan atas sikap lugas kepala daerah tersebut dalam membela hak guru yang kerap terabaikan.
“Sudah seharusnya pejabat yang lamban atau arogan terhadap pelayanan publik diberi tindakan tegas,” tulis salah satu akun di platform Facebook.
Sebagian warganet menilai, insiden ini merupakan refleksi buruknya etika dan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Beberapa menyarankan perlunya pelatihan etika birokrasi dan evaluasi rutin terhadap kinerja staf pelayanan publik.
Meski begitu, ada pula yang menyerukan agar proses pemeriksaan terhadap staf dilakukan secara adil dan profesional oleh Inspektorat, tanpa pengaruh tekanan politik atau emosi.
Penegasan Bupati
Bupati Ratu menegaskan bahwa langkah tersebut bukan bentuk arogansi, melainkan bagian dari tanggung jawab moralnya sebagai pimpinan daerah untuk memastikan hak-hak para guru dapat terpenuhi tepat waktu dan tanpa diskriminasi.
“Ini bukan soal pribadi. Ini tentang pelayanan dan tanggung jawab kita kepada para guru dan masyarakat. Tidak boleh ada pejabat yang mempermainkan hak orang lain,” tegas Bupati Ratu.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Inspektorat Daerah belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan terhadap staf tersebut.
Namun publik menanti langkah lanjutan dari Pemda Sumba Barat Daya sebagai bentuk komitmen terhadap reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang profesional. (**)
Laporan : Muh. Sahrul