Jakarta, Rakyatpostonline.com – Perhimpunan Aktivis Nusantara (Perantara) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor pusat PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) di Jakarta sebagai bentuk protes terhadap dampak aktivitas pertambangan perusahaan tersebut di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Perantara menilai aktivitas tambang PT SCM sebagai penyebab utama terjadinya banjir di jalur Trans Sulawesi, terutama di wilayah Desa Sambandete, yang berdampak pada lumpuhnya mobilitas masyarakat.
Koordinator Lapangan aksi, Muhammad Rahim, menegaskan bahwa dampak buruk dari aktivitas tambang PT SCM telah dirasakan langsung oleh masyarakat. Jalan provinsi yang menjadi akses utama sering tertutup banjir, memaksa warga menyeberang dengan perahu kecil dan membayar biaya mahal, hingga Rp800.000 sekali jalan.
Pihaknya juga menyebut bahwa tambang tersebut telah merusak tata kelola air di kawasan hulu Sungai Lalindu, serta mengancam habitat satwa liar dan memperparah risiko banjir di wilayah hilir.
Perantara menilai lemahnya pengawasan dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah menjadi faktor yang memperparah kerusakan lingkungan. Mereka mengecam PT SCM yang dinilai beroperasi secara eksklusif dan tertutup, tanpa mempertimbangkan dampak sosial maupun ekologis.
Perantara pun berencana melaporkan kasus ini ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian ESDM dengan sejumlah tuntutan, mulai dari pencabutan izin lingkungan, audit AMDAL, hingga penegakan sanksi pidana berdasarkan UU Lingkungan Hidup dan UU Pertambangan.
Selain kerusakan lingkungan di Desa Sambandete, Perantara juga menyoroti potensi bencana di Desa Padalere Utama, Kecamatan Wiwirano, di mana jembatan gantung nyaris hanyut akibat banjir bandang yang dipicu kerusakan hulu sungai.
Mereka menyerukan investigasi menyeluruh dan mendesak pencabutan izin PT SCM demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat Konawe serta kelestarian lingkungan Sulawesi Tenggara.
Aksi ini menjadi penanda bahwa isu lingkungan akibat tambang tak hanya berdampak lokal, namun juga menjadi perhatian publik nasional yang menuntut keadilan dan ketegasan negara dalam menegakkan hukum serta melindungi rakyat. (**)
Laporan : Muh. Sahrul