Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Sebagai upaya mendukung kelancaran mobilitas masyarakat di tengah bencana banjir yang melanda di Jalan Trans Sulawesi Desa Sambandete, Kecamatan Oheo, Kabupaten Konawe Utara (Konut) telah diumumkan tarif resmi penggunaan jasa rakit penyeberangan di wilayah tersebut.
Tarif ini berlaku bagi seluruh pengguna jalan yang ingin melintasi area terdampak banjir. Berdasarkan informasi yang diterima, tarif rakit penyeberangan ditetapkan sebagai berikut:
Mobil bermuatan dikenai biaya sebesar Rp400.000, mobil kosong sebesar Rp300.000, sepeda motor sebesar Rp50.000, dan untuk penumpang dikenakan tarif Rp20.000 per orang.
Pengumuman ini ditujukan untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait biaya layanan rakit di lokasi tersebut, sekaligus mengatur penggunaan jasa penyeberangan agar berjalan tertib dan aman di tengah kondisi darurat bencana.
Diharapkan dengan adanya informasi ini, masyarakat dapat lebih memahami ketentuan tarif dan tetap berhati-hati saat melintasi daerah rawan banjir jalan Trans Sulawesi di Desa Sambandete, dan selalu tetap mengikuti arahan petugas. (**)
Laporan : Muh. Sahrul