Pengumuman Tarif Rakit Penyeberangan di Titik Bencana Banjir Desa Sambandete

Pengumuman tarif rakit jasa pincara di Sambandete.

Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Sebagai upaya mendukung kelancaran mobilitas masyarakat di tengah bencana banjir yang melanda di Jalan Trans Sulawesi Desa Sambandete, Kecamatan Oheo, Kabupaten Konawe Utara (Konut) telah diumumkan tarif resmi penggunaan jasa rakit penyeberangan di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Viral Video Komcad dan Warga di Sambandete, Danrem 143/HO: Sudah Ditindak

Tarif ini berlaku bagi seluruh pengguna jalan yang ingin melintasi area terdampak banjir. Berdasarkan informasi yang diterima, tarif rakit penyeberangan ditetapkan sebagai berikut:

Mobil bermuatan dikenai biaya sebesar Rp400.000, mobil kosong sebesar Rp300.000, sepeda motor sebesar Rp50.000, dan untuk penumpang dikenakan tarif Rp20.000 per orang.

Baca Juga :  Sungai Lalindu Memprihatinkan, Ancaman Banjir Besar Mengintai Konawe Utara

Pengumuman ini ditujukan untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait biaya layanan rakit di lokasi tersebut, sekaligus mengatur penggunaan jasa penyeberangan agar berjalan tertib dan aman di tengah kondisi darurat bencana.

Baca Juga :  Pemkab Konut Tanggung Beban Banjir Sendiri, LPPK Sultra Desak Pemerintah Pusat Bersikap

Diharapkan dengan adanya informasi ini, masyarakat dapat lebih memahami ketentuan tarif dan tetap berhati-hati saat melintasi daerah rawan banjir jalan Trans Sulawesi di Desa Sambandete, dan selalu tetap mengikuti arahan petugas. (**)


Laporan : Muh. Sahrul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hubungi Admin!