Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Situasi memanas di jalur trans Sulawesi, tepatnya di Desa Sambandete, Kecamatan Oheo, Konawe Utara, ketika rakit gratis dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan pemerintah daerah ditolak oleh pemilik pincara.
Bukannya dianggap sebagai solusi, kehadiran rakit ini justru memicu protes karena mengangkut kendaraan tanpa biaya, yang dianggap merugikan pemilik jasa penyeberangan lokal.
Sebuah video berdurasi 44 detik yang viral di media sosial pada Rabu, 26 Maret 2025, memperlihatkan ketegangan antara pemilik pincara dan petugas BNPB.
Dalam video yang diunggah akun TikTok @25_09illam, terdengar narasi yang menyebut para pemilik pincara keberatan karena rakit gratis membawa kendaraan dengan muatan berat.
Danpos SAR Konawe Utara, Dedi Irawan, membenarkan kejadian tersebut. “Iya, benar, tidak lama kejadiannya,” ujarnya saat dihubungi Minggu (30/3). Menurutnya, setelah diberikan penjelasan, situasi akhirnya mereda.
Tarif Resmi Tak Berjalan, Warga Tetap Dirugikan
Permasalahan penyeberangan di Oheo bukan hal baru. Setiap musim hujan, wilayah ini langganan banjir, namun solusi permanen tak kunjung diberikan. Dalam rapat pada 23 Maret 2025, Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, telah menetapkan tarif resmi penyeberangan:
- Rp 300 ribu untuk mobil
- Rp 50 ribu untuk motor
Namun, di lapangan, aturan ini kerap diabaikan. Pemilik pincara tetap mematok harga sesuka hati, jauh di atas ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Situasi ini menunjukkan bahwa tanpa pengawasan ketat dan solusi jangka panjang, permasalahan penyeberangan di Oheo akan terus berulang setiap musim hujan.
Warga berharap pemerintah tidak sekadar menetapkan tarif, tetapi juga memastikan kepatuhan serta mencari solusi permanen agar akses transportasi tidak lagi menjadi polemik tahunan. (**)
Laporan : Muh. Sahrul