Wabup Konawe Utara Berang: Pimpinan Instansi Jangan Lindungi Pegawai Malas!

Wakil Bupati (Wabup) Konawe Utara (Konut), H. Abuhaera, S.Sos., M.Si, menekankan kepada pimpinan instansi tingkatkan kedisiplinan. Rabu (05/03/2025).

Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Wakil Bupati (Wabup) Konawe Utara (Konut), H. Abuhaera, S.Sos., M.Si, tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Rabu (05/03/2025).

Dalam sidak tersebut, telah ditemukan OPD, tingkat kehadiran ASN di beberapa dinas hanya mencapai 30 persen, yang langsung mendapat perhatian serius dari Wabup Konut.

Mewakili Bupati Konawe Utara, Ikbar, Wakil Bupati, Abuhaera menegaskan bahwa pimpinan instansi tidak boleh melindungi pegawai yang malas masuk kantor.

Baca Juga :  Kebakaran Terjadi di Samping Polsek Asera, Satu Rumah Ludes Terbakar

Wakil Bupati Konut 2 Periode ini memperingatkan bahwa kepala dinas dan kepala bidang yang terbukti menutupi ketidakhadiran pegawainya akan menerima sanksi tegas.

“Saya ingatkan, kadis dan kepala bidang jangan coba-coba lindungi pegawainya yang malas. Kalau ketahuan, maka pimpinan instansi yang akan menerima sanksi dan siap diganti,” tegas Abuhaera.

Mantan Sekda Konut ini juga menekankan bahwa ASN memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan fungsi pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  DPRD Fraksi PBB Desak Bupati Konawe Utara Evaluasi ASN dan Copot 'Kepala OPD Malas'

“Kehadiran dan kedisiplinan ASN menjadi faktor kunci dalam memastikan roda pemerintahan berjalan optimal,” Imbuhnya.

Sidak ini merupakan bagian dari langkah Pemkab Konut untuk meningkatkan kedisiplinan ASN sesuai dengan PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang menegaskan bahwa ASN wajib melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Baca Juga :  Bupati Konut Buka Uji Kompetensi dan Evaluasi Eselon II.b, Tingkatkan Kualitas ASN

“ASN harus memahami tugas dan tanggung jawabnya. Jangan hanya menuntut hak seperti TPP, tapi kewajiban diabaikan. Jika pola kerja seperti ini terus berlangsung, maka akan ada evaluasi menyeluruh,” pungkasnya.

Dengan sidak ini, diharapkan tingkat kedisiplinan ASN di lingkup Pemkab Konawe Utara dapat meningkat, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik dan profesional. (**)


Laporan : Muh. Sahrul

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hubungi Admin!