Konawe, Rakyatpostonline.Com – Kabupaten Konawe merupakan salah satu wilayah di Indonesia yang kaya sumber daya alam (SDA), salah satunya dari sektor pertambangan nikel.
Beberapa perusahaan kini terus menjalankan aktivitasnya mengolah SDA di Kecamatan Amonggedo, salah satunya yakni PT ST Nickel Resources.
Tak hanya ST Nickel Resources saja, dalam waktu dekat salah satu perusahaan baru di Amonggedo bakal membangun pabrik peleburan biji nikel alias smelter, dengan kapasitas 9 hingga 15 tungku, total nilai investasi belum diketahui.
Investasi ini jelas bakal meningkatkan perekonomian di Kabupaten Konawe, khususnya masyarakat Amonggedo, sebab hal ini bersifat inklusif dalam arti bukan cuma investornya yang diuntungkan.
Namun dibalik itu, berbagai masalah tentu sering dihadapi dalam bidang pertambangan, jika dalam pengelolaannya tidak dilakukan sesuai dengan rambu-rambu yang berlaku, sehingga muaranya yakni kerugian masyarakat.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe, Dr H Ardin. S.sos. M.Si, kepada awak media, Jumat (24/3/2023), menanggapi adanya aktivitas pertambangan di berbagai wilayah, khususnya di Kecamatan Amonggedo.
Ardin mengatakan, dirinya tentu mendukung langkah pemerintah pusat hingga daerah dalam bidang investasi, apalagi sektor pertambangan yang dapat menyerap banyak tenaga kerja lokal.
Namun dirinya sebagai wakil rakyat, mengaku tetap memperjuangkan kepentingan masyarakat, jika ada perusahaan yang mengabaikan hak-hak masyarakat.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menambahkan, dirinya telah menyerap aspirasi masyarakat di Kecamatan Amonggedo yang mengeluhkan adanya perusahaan tambang yang tidak memperhatikan masyarakat.
Persoalan utama dirasakan masyarakat Desa Wawohine dan Matabura yakni tidak adanya kompensasi oleh PT ST Nickel Resources terhadap masyarakat, padahal telah lama melakukan kegiatan pertambangan.
Ardin mengatakan aktivitas pertambangan sangat memberi dampak positif pada lahan pertanian masyarakat, jika pihak perusahaan berjalan sesuai rambu-rambu yang ada.
Kondisi inilah yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah hingga tingkat pusat, utamanya bagi perusahaan yang sementara beroperasi.
Kata dia, ini harus menjadi perhatian pemerintah, agar para perusahaan tidak hanya mengeruk keuntungan dari SDA yang ada, tetapi lebih dari itu dapat memberikan kontribusi yang bermanfaat bagi kemajuan masyarakat.
“Pihak perusahaan diharapkan memperhatikan keluhan warga Desa Wawohine dan Desa Matabura termasuk desa-desa di sekitarnya yang terdampak tambang baik secara langsung maupun tidak langsung,” tutupnya. (Adv)
Laporan : Syaifuddin