[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]
Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara (Konut) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tahun 2020 ini akan dimulai pembangunan Tempat Pembuang Akhir (TPA) sampah organik (degradable) dan sampah anorganik (undegradable).
Kepala DLH Konut, M. Aidin mengatakan, dalam waktu dekat ini akan mengirimkan surat terkait masalah kesiapan/kesediaan Pemkab Konut agar mendukung sarana pembangunan TPA di Desa Tangguluri, Kecamatan Asera.
“Persiapanya mulai pembebasan lahan yang diselesaikan, infrastruktur jalan, pengamanan fasilitas. Untuk itu Pemda Konut harus nyatakan kesediaannya dalam bentuk secara administrasi yang didukung sepenuhnya oleh Bupati, dibuktikan dengan anggaran yang sudah masuk di DPA untuk ditahun 2021 dana sharing APBD Pemda sebagai sarana pendukung,” ujarnya, Selasa, (12/10/2020).
Aidin menjelaskan, pembangunan infrastruktur dan fisiknya diperoleh kementerian PUPR dengan total dana yang telah siap berjumlah 18 miliar.
“Anggaranya mulai tahun ini akan dicairkan pertama sekitar 6 milyar petunjuk dari Satker dan tahun depan selebihnya menyusul dan yang melakukan pembangunan ditentukan di pusat, saat ini sementara proses lelang dalam bulan oktober ini harus sudah dimenangkan pemenang tender dan itu multiyear (kontrak tahun jamak),” bebernya.
Saya kira ini harus kita dukung dan memberikan support, Lanjut Aidin, kami selaku instansi teknis sudah melakukan koordinasi kepada tim TAPD, pemerintah eksekutif dan legislatif bagaimana melakukan singkronisasi program ini agar ditahun 2021 ini sudah harus teranggarkan.
“Inilah yang sementara kami godok selaku pihak terkait dalam hal ini DLH Konut. Cukup panjang sampai hari ini kita melakukan pasalnya selama ini kita terkendala dengan pembangunan TPA sampah domestik yang semakin hari bertambah debit dan volumenya karena TPA kita yang ada tidak memenuhi syarat. Makanya dilakukan usulan untuk direlokasi yang sudah ditentukan dengan uji kelayakan,” Imbuhnya.
Karena ini adalah bentuk komitmen dengan pusat. Dan ini bukan anggaran yang sedikit sehingga banyak daerah lain menginginkan juga, makanya kami dari DLH Konut sepenuhnya siap untuk melaksanakan kegiatan ini sebagai sarana pendukung.
“Hari ini kami sudah mulai bergerak surat akan kami kirim kepusat yang singkronisasi kementrian PUPR dan KLHK, hal ini tentunya dilihat dari kajian amdalnya layak atau tidak,” tambahnya.
Rencana pembangunan akan dilakukan mulai tahun ini Luas lahan yang disiapkan 6 hektar tahap pertama kita harus bebaskan dan akan disertifikatkan dan itu pengembangannya bisa sampai 25 hektar.
Tak hanya itu pihaknya juga sementara mengusulkan pengadaan alat berat satu unit excavator diluar dari fisik kementerian PUPR berjumlah 2,5 milyar.
Pembahasan teknis anggaran sesuai dengan usulan beberapa tahun yang lalu serta komunikasi dengan Pemda Konut pada saat banjir yang lalu salah satunya dipaparkan dikementerian terkait adanya fasilitas pengolahan sampah pasca banjir sehingga pusat merespon bahwa Konut perlu anggaran dan bantuan ini.
“Kenapa mesti di Tangguluri itu memenuhi uji kelayakan dari kami diantaranya kemiringan tanah, jarak lokasi dengan ibu kota berjauhan, jauh dari pemukiman, dan jauh dari sumber mata air itulah yang akan include dalam satu dokumen yang akan dibuat kelayakan lingkungan itu harus dilakukan penyusunan kelengkapan dokumen,” Pungkasnya. (*TIM)