Camat Laeya Warning Pengunjung dan Pedagang Pasar Wajib Pakai Masker dan Cuci Tangan

0
457
Hadismar, bersama tim dari kecamatan Laeya dan Kepala Desa Aipodu, Sultan Mujayin, S.Sos, Bhabinkamtibmas dari Kepolisian Polres Konsel dan Polsek Lainea serta perangkat desa memberikan imbauan di pasar Aipodu. (Dedi/Rakyatpostonline.com)


Konawe Selatan, Rakyatpostonline.com – Kepala Kecamatan Laeya, Kabupaten konawe Selatan (Konsel) Hadismar, S.Si. memberikan edukasi kepada pedagang di pasar Desa Aipodu untuk selalu menggunakan masker dan menjaga jarak selama pandemi Covid-19.

Pihaknya memberikan warning kepada Perdagangan kaki lima dengan mengeluarkan kebijakan, bahwa seluruh pedagang dan pengunjung yang masuk area pasar wajib menggunakan masker dan menjaga jarak. Hal tersebut sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Hadismar, bersama tim dari kecamatan dan Kepala Desa Aipodu, Sultan Mujayin, S.Sos, bersama bhabinkamtibmas dari Kepolisian Polres Konsel dan Polsek Lainea serta perangkat desa Menghimbau ke pada warga yang ke pasar dan pedagang pasar yang berjualan di Desa Aipodu kecamatan Laeya.

Camat Laeya menjelaskan, untuk mencegah penyebaran Covid-19, pihaknya menerapkan standar operasional prosedur bagi masyarakat dan komunitas yang akan masuk ke pasar-pasar Aipodu yang dijalankan terbagi empat kelompok, baik pedagang, pengunjung, pengelola, hingga petugas parkir.

”Bagi para pedagang wajib mencuci tangan empat jam sekali, dengan sabun dan menjaga jarak (physical distancing) dengan orang lain. Hal sama juga berlaku bagi petugas parkir di pasar-pasar,” Hadismar, kata pada Jumat, (15/5/2020).

Kepala Kecamatan Laeya, tak pernah henti pihaknya akan membantu mengedukasi pedagang tentang pencegahan Covid-19. Di Pasar Desa Aipodu telah disediakan tempat cuci tangan dengan sabun dan air mengalir di setiap pintu masuk.

Selain penggunaan sarung tangan dan masker, juga dilalukan penyemprotan disinfektan di sekitar pasar. ”Sedangkan bagi pengelola pasar, selain wajib mencuci tangan dengan sabun dan menyemprot dengan disinfektan, pengelola juga diwajibkan memakai masker dan membersihkan himbauan setiap satu jam sekali,” Terangnya.

Selain lagi pengunjung yang masuk pasar, hal senada dikatakan Sultan, Kepala Desa Aipodu, ia berharap warga hendak kepasar wajib menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak dengan orang lain. Selama masa pandemi Covid-19 baik pedagang, pengunjung, pengelola pasar, maupun petugas parkir, diwajibkan untuk menggunakan masker.

”Kami terus melakukan edukasi kepada komunitas pasar agar mereka bisa terhindar dari paparan Covid-19. Kami juga mengingatkan agar mereka yang sakit dan mengalami gejala Covid-19 untuk tidak masuk ke pasar dan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat,” Ungkap, Sultan.

Mereka yang sakit seperti demam, batuk dan pilek, kami minta untuk tidak ke pasar. Yang sakit harus ke faskes (fasilitas kesehatan) untuk memeriksakan diri.

Dia menambahkan, pihaknya akan terus gencar melakukan edukasi kepada komunitas di pasar-pasar yang ada di Desa-Desa Kecamatan Laeya, agar membantu dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di (Konsel).

”Pada kamis (14/5), kami menyambangi Pasar Desa Aipodu, dan pasar-pasar lainya yang ada di kecamatan Laeya husunya, untuk memberikan edukasi kepada para pedagang, pengunjung, dan petugas parkir pasar rakyat tersebut, agar selalu mengenakan masker guna mencegah penyebaran Covid-19,” Tambahnya.

Kepala desa Aipodu ini, juga tak luput membuat spanduk maupun poster imbauan untuk pencegahan Covid-19.

”Bersama-sama mencegah penularan Covid-19. Dengan kebersamaan dan kegotongroyongan semua pihak pasti akan sangat membantu dalam upaya pencegahan Covid-19 di lingkungan pasar,” Pungkas, Sultan. (B)

Laporan: Dedi Wardani
Editor: M. Sahrul

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here