[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]
Konawe Selatan, Rakyatpostonline.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) adalah organisasi lingkungan hidup independen, non-profit terbesar di Indonesia (WALHI).
Menanggapi hal tersebut, WALHI Provinsi Sulawesi Tenggara, mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Konawe Selatan untuk segera mengusut keluhan masyarakat terkait bau busuk limbah yang menjadi keluhan masyarakat di beberapa Desa Se-Kecamatan Laeya yang diduga bersumber dari PT Merbaujaya Indahraya.
Direktur Eksekutif Walhi Sultra, Saharuddin, saat di konfirmasi oleh awak media mengatakan, Pemerintah daerah, melalui dinas lingkungan hidup untuk Segera melakukan pengusutan tuntas terkait pemantauan lingkungan, dan bila ditemukan pelanggaran maka harus ada penegakkan hukum lingkungan. Sebagaimana tertera dalam UU Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
“Saksinya bila terbukti melanggar, pidana dan pencabutan izin,” tegas, Saharuddin, Kamis (14/05/2020).
Olehnya itu, lanjut Saharuddin, Walhi Sultra mendesak DLH Provinsi Sulawesi Tenggara untuk mengusut keluhan masyarakat sekitar pabrik pengolahan perusahaan sawit PT. Merbaujaya Indahraya dan segera melakukan pemantauan lingkungan.
“Kami meyakini warga konsel sangat patuh menjalankan pencegahan Covid 19 sehingga tidak dapat melakukan pengaduan ke instansi terkait, tentu DLH tak perlu menunggu pengaduan hadir ke meja bidang penaatan lingkungan, paradigma telah berubah cara-cara lama yang lamban dan mempersulit harus ditinggalkan. Layanan kepada rakyat harus dimaksimalkan, teknologi terus berkembang pesat gunakan itu untuk mempermudah kerja dan melayani rakyat,” Jelasnya. (B)
Laporan: Julianto
Editor: M. Sahrul