Alih – Alih Berobat Gratis, Pegawai Puskesmas Usir Pemohon

Ilustrasi

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”Klick Bacakan Berita“]
Lampung Timur, Rakyatpostonline.com – Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur, disinyalir punya program isapan jempol belaka dari Pemerintah Daerah (Pemda) Lampung Timur, Jum’at (21/02/2020).

Pasalnya, beberapa masyarakat yang datang mengunjungi Unit Pelayanan Teknis Kesehatan (UPTD) Puskesmas Batanghari Nuban, untuk meminta surat Keterangan Kesehatan (KIR) dari puskesmas setempat. Namun, usai pemeriksaan terhadap pemohon atau pasien di mintai uang sebanyak Rp30 ribu, beralasan bahwa untuk biaya administrasi yang sudah di atur dalam Perda Lampung Timur.

“Usai di periksa, saya pun keluar dari ruangan. Petugas pelayanan menganjurkan untuk melakukan pembayaran uang administrasi senilai Rp30 ribu,” ujar Wahyu warga Desa Gunung Tiga.

Bukan dengan kata baik menjelaskan dengan pemohon, lanjut Wahyu, petugas pelayanan kesehatan di puskesmas setempat malah jengkel dan berkata tidak enak di dengar.

“Kalau bapak tidak mau bayar, ya gak apa-apa bapak pergi saja sana, dan kalau tidak usah minta surat di sini (red) cari ke pihak kesehatan lain, serta jangan di kasih KIR,” terang salah satu Batanghari Nuban, menirukan ucapan petugas pelayanan UPTD Puskesmas setempat.

saya bukan mempersoalkan berapa jumlah pembayaran, Lanjut wahyu, mau dia berapa pun, kami siap bayar. Akan tetapi saya minta surat tanda pembayaran (kwitansi) dari pihak puskesmas setempat.

“Sebagai masyarakat dan rakyat kecil, kami bertanya-tanya, apakah program ini yang selama ini yang di janjikan Bupati Lampung Timur, yang menggalakkan pengobatan gratis di setiap pengobatan,” pungkas pria yang masih mengenyam di bangku perkuliahan kejuruan Administrasi Negara di Kota Metro.

Jangan sampai masyarakat timbul mosi tidak percaya terhadap program Bupati Lampung Timur, H. Zaiful Boakhari, akibat ulah oknum-oknum tertentu. ” Jangan ada sudut pandang negatif terhadap Pemda, akibat ulah oknum pelayanan puskesmas. Kalaupun peraturan nya ada, alangkah sangat bobroknya administrasi Puskesmas Batanghari Nuban, yang seyogyanya sudah mendapatkan Akreditasi baik.?,” pungkasnya. (B)

Laporan: Feru Zabadi
Editor: M. Sahrul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *